BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Keberadaan Bimbingan dan Konseling kian diakui secara sehat oleh pemerintah dan juga masyarakat luas. Pengakuan ini terus mendorong perlunya tenaga profesional yang secara khusus dipersiapkan untuk menyelenggarakan layanan konseling.
Lebih lanjut pengakuan ini secara eksplisit telah ditetapkan dalam berbagai peraturan dan perundangan lainya diantaranya:
“Pelayanan bimbingan dan konseling sebagai salah satu layanan pendidikan yang harus diperoleh semua peserta didik telah termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dan Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.”
“Konselor” sebagai salah satu jenis tenaga kependidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Bab I pasal 1 butir 6 dinyatakan bahwa “pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan”
Pelayanan konseling yang merupakan bagian dari kegiatan pengembangan diri telah termuat dalam struktur kurikulum yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar Menengah.
Beban kerja Guru bimbingan dan konseling atau konselor pada Pasal 54 ayat (6) Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang menyatakan bahwa beban kerja Guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memperoleh tunjangan profesi dan maslahat tambahan adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan. Lebih lanjut dalam penjelasan Pasal 54 ayat (6) yang dimaksud dengan “mengampu layanan bimbingan dan konseling” adalah pemberian perhatian, pengarahan, pengendalian, dan pengawasan kepada sekurang-kurangnya 150 (seratus lima puluh) peserta didik, yang dapat dilaksanakan dalam bentuk pelayanan tatap muka terjadwal di kelas dan layanan perseorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan memerlukan.
Penilaian kinerja Guru bimbingan dan konseling (konselor) pada Pasal 22 ayat (5) Peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 tahun 2010 tentang petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dinyatakan bahwa penilaian kinerja Guru bimbingan dan konseling (konselor) dihitung secara proporsional berdasarkan beban kerja wajib paling kurang 150 (seratus lima puluh) orang siswa dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) orang siswa per tahun.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, yang menyatakan bahwa kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal adalah: (i) sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling ; (ii) berpendidikan profesi konselor. Kompetensi konselor meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, yang berjumlah 17 kompetensi dan 76 sub kompetensi.
Keberadaan Bimbingan dan Konseling yang kian diakui secara sehat oleh pemerintah membuat sekolah-sekolah mencari konselor-konselor yang handal, begitu juga dengan SMA 5 Al-Azhar Kota Cirebon. SMA Al-Azhar merupakan salah satu SMA swasta favorit di Kota Cirebon, maka dari itu kami ingin mengetahui bagaimana kinerja Konselor di sekolah tersebut.
B. Pertanyaan Penelitian
Perumusan penelitian
ini disusun dengan bentuk pertanyaan sebagaimana berikut:
- Bagaimana Tujuan Bimbingan Konseling di SMA 5 Al-Azhar?
- Bagaimana Pola Kerja Bimbingan Konseling di SMA 5 Al-Azhar?
C. Tujuan
Penelitian
- Mengenal dan Mendeskripsikan Tujuan Bimbingan Konseling di SMA 5 Al-Azhar.
- Menjelaskan Pola Kerja Bimbingan Konseling di SMA 5 Al-Azhar.
D. Manfaat Penelitian
Manfaat
Observasi berupa Laporan Kualitatif ini diharapkan:
- Untuk mengetahui tujuan Bimbingan Konseling.
- Untuk mengetahui Pola Kerja Bimbingan Konseling yang baik dan benar
BAB II
TINJAUAN PUSTAKABahwa tinjauan pustaka dimaksudkan studi kepustakaan, Studi Kepustakaan dikemukakan oleh Udin S. 2005 ; 90 adalah menganalisis dan menafsirkan sebuah data tidak akan terlepas dari seberapa referensi yang dikuasai penulis, untuk menganalisis yang dilakukan maka sangat penting dilakukan studi kepustakaan, dilakukan dengan menggali dan mendapatkan informasi yang relevan dengan masalah yang diteliti melalui penelaahan berbagai konsep atau teori yang dikemukakan para ahli, sehingga akan dapat mendukung pelaksanaan penelitian.
Adapun analisis pustaka ini dengan uraian pada bab ini meliputi: A. Tujuan Diberikannya Bimbingan Konseling, B. Mengetahui fungsi layanan Bimbingan dan Konseling
A.
Tujuan diberikannya Bimbingan Konseling
- Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku
- Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
- Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri
- Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif.
- Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalamberinteraksi dengan orang lain
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial
- Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif
- Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
- Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
- Meyakini nilai-nilai yg terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yg bermartabat.
B.
Mengetahui fungsi layanan Bimbingan dan
Konseling
1. fungsi pemahaman
Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas
perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara
objektif/realistic
2. fungsi preventif
Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi
mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka
tercegah dari masalah
3. fungsi pengembangan
Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu
Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya
4. fungsi kuratif
Membantu para Peserta didik agar mereka dapat
memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Subjek penelitian
Lokasi : Jl. Pilang Setrayasa Raya No.31 Cirebon
Waktu :
25 Mei 2011
Nama Sekolah :
SMA ISLAM AL-AZHAR 5 KOTA CIREBON
Nomor Telp./Fax : 0231-244751
E-Mail :
smaialazhar5@yahoo.co.id
B.
Tahap-tahap penelitian
- Perumusan Masalah
- Informasi yang Diperlukan
- Prosedur Pengumpulan Data
- Prosedur Pengolahan Informasi
- Menarik Kesimpulan Penelitian
C.
Metode Penelitian
Penelitian
ini dilakukan dengan Metode Penelitian Deskripsi
BAB IV
HASIL DAN ANALISIS
A.
Hasil dan Analisis
a. Identitas
Guru BK
1)
Nama : H. Nasir MPd
Pendidikan : - S1 di IAIN Jurusan Hukum
Peradilan Agama
-
S2 di UPI Jurusan Bimbingan Konseling
Motto : Bekerja Profesional dan
Ikhlas
jk,
pendidikan dsb)
b. Hasil
wawancara
a)
Pelaksanaan
Pelaksanaan
wawancara bersama Guru BK di SMA Al-Azhar dilakukan pada tanggal 25-05-2011
bertempat di Ruangan BK SMA Al-Azhar, Pembicara pada wawancara saat itu ialah
Bpk. H Nasir MPd
b) Hasil wawancara
Pada wawancara yang kami
lakukan, kami bertanya bermacam-macam tentang BK di sekolah tersebut, adapun
hasil wawancara akan saya paparkan dalam bentuk deskripsi;
Guru BK di SMA Al-Azhar ada
dua yaitu Bpk Nasir serta Ibu Sri (Lulusan Psikolog UGM) Pak Nasir bertugas
menangani siswa kelas X dan XI IPS sementara Bu Sri bertugas menangani siswa
kelas XII dan XI IPA. Jumlah Siswa di SMA Al-Azhar berjumlah 450 siswa.
Terdapat 17 pola kerja BK diantaranya adalah; cara menangani masalah, melakukan
kunjungan ke rumah, melakukan kerjsasama dengan yang lain. Di SMA Al-Azhar ini
terdapat 35 guru. Masalah yang dihadapi di SMA Al-Azhar adalah Kemalasan. BK
mempunyai program harian, mingguan dan tahunan
B.
Pembahasan
Seorang konselor professional harus memahami prinsip-prinsip dasar
pertumbuhan dan perkembangan manusia dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi
proses konseling; memahami dan mampu menjelaskan bagaimana budaya yang
bervariasi dapat mempengaruhi proses konseling; memahami teori-teori konseling
yang utama dan hubungan antara prosedur dan tekniknya; pendekatan yang
digunakan dalam konseling konsisten dengan nilai dan keyakinan konselor;
membangun, dan memelihara hubungan yang terjalin baik dengan klien; menerapkan
keterampilan dasar konseling; melakukan interview saat konseling; melakukan
sesi konseling dengan tahapan-tahapan kerja; keterampilan mengakhiri hubungan
konseling; mengases klien dengan selayaknya; melihat konseling sebagai hal yang
mempengaruhi klien; menyadari dan merespon selayaknya keterbatasan pribadi dan
keterbatasan professional; menjaga kode etik dan standar resmi dan membangun
kepercayaan. Berdasarkan hal-hal tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang guru
pembimbing sebagai pelaksana kegiatan konseling perorangan di sekolah, haruslah
benar-benar memahami tugas
seorang konselor
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
- Keberadaan Bimbingan dan Konseling kian diakui secara sehat oleh pemerintah dan juga masyarakat luas.
- seorang konselor professional harus memahami prinsip-prinsip dasar pertumbuhan dan perkembangan manusia dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi proses konseling
- seorang guru pembimbing sebagai pelaksana kegiatan konseling perorangan di sekolah, haruslah benar-benar memahami tugas seorang konselor
DAFTAR PUSTAKA
Hansen, James C. 1977. Counseling Theory
and Process. Boston: Allyn and Bacon, Inc.
Prayitno. 1998. Konseling Pancawaskita.
Padang: BK FIP UNP.
Sofyan .S. Willis. 2007. Konseling
Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.
Taufik. 2002. Model-model Konseling.
Padang: BK FIP UNP.
http://tokoh-ilmuwan-penemu.blogspot.com
Udin
Syaefudin Sa’ud, M.Ed, Ph.D, dan Abin Syamsuddin Makmun. Perencanaan Pendidikan
Suatu Pendekatan Komprehensip, Rosda, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar